Mirip Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Penyelundup Narkoba Berbendera Malaysia
digtara.com – Aksi kejar-kejaran antara Kapal Cepat Lancang Kuning Polda Riau dengan kapal berbendera Malaysia yang mengangkut narkoba terjadi di Perairan Kepulauan Meranti. Penyelundup Narkoba Berbendera Malaysia
Baca Juga:
Dalam pengejaran di Perairan Desa Kedabu Rapat, Meranti itu, petugas patroli berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kg.
Kronologi terungkapnya penyelundupan itu berawal dari Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut.
Baca: Menang Tingkat Banding Kasus Narkoba, Dua WNI Divonis Bebas di Jepang
Petugas kemudian melihat sebuah kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan. Kapal Patroli yang curiga langsung melakukan pengejaran.
Namun, kapal berbendera Malaysia itu bukan berhenti, dan justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.
Kapal berbendera Malaysia itu kemudian terhenti. Tapi, awak kapal berhasil melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.
Baca: Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap
Menurut Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dini hari sekitar pukul 1.00 Wib.
“Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg,” kata AKP H Maryanto, Jumat (23/7/2021).
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.
AKP H Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut.
“Saat ini pemesan dan pemilik kapal tengah kita buru,†ujar Maryanto.
Mirip Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Penyelundup Narkoba Berbendera Malaysia
Pria di Manggarai Barat Diamankan Polisi Bersama Narkoba Jenis Sabu
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba