Rabu, 26 November 2025

Perpanjangan PPKM Darurat, Kasat Lantas Polresta Deliserdang: Kendaraan ke Medan Diterapkan Sesuai Kriteria

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 14:29 WIB
Perpanjangan PPKM Darurat, Kasat Lantas Polresta Deliserdang: Kendaraan ke Medan Diterapkan Sesuai Kriteria

digtara.com – Adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dan Darurat Wilayah Tertentu di Kabupaten Deliserdang, hingga Minggu (25/72021), Pos Penyekatan depan Rumah Sakit (RS) Nur Saadah, tetap melakukan pemeriksaan rutin kendaraan sesuai kriteria. Medan Diterapkan Sesuai Kriteria

Baca Juga:

Ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo, Kamis malam (22/7/2021).

“PPKM Level 4 tetap diterapkan yang ke Medan sesuai kriteria untuk bisa melintas,” kata SL Widodo.

Baca: Untuk Hiburan PPKM atau Isoman, 2 Cara Ini Dapat Akses Gratis MolaTV

Untuk penyekatan per tanggal 22 Juli 2021, terang Widodo, di Pos Terpadu, Jalan Medan-Tebingtinggi, Km 11-12, Tanjungmorawa, tepatnya depan RS Nur Sa’adah Personel yang disiagakan 12 anggota Polri, 13 Brimob, dua Urusan Kesehatan (Urkes), satu personel TNI, dua dari Artileri Medan (Armed), 10 dari SBH Polda Sumut, empat Dinas Perhubungan (Dishub) dan dua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebanyak 286 unit kendaraan diperiksa. Dari jumlah itu, 193 di antaranya roda dua dan 85 lainnya roda empat.

Baca: PPKM Medan Tak Darurat Lagi, Begini Aturannya

“Kendaraan yang diputarbalik sebanyak 73 unit, di antaranya 52 unit roda dua dan 21 unit roda empat. Untuk kendaraan yang diimbau atau disosialisasi sebanyak 213 unit,” terang Widodo.

Sedangkan di Pos Pengamanan Sei Ular, Km 32-33, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, dengan kekuatan personel, 13 anggota Polri, dua Dishub, dua anggota TNI dan tiga orang petugas Satpol PP. Tim memeriksa 173 kendaraan, dengan rincian 93 kendaraan roda dua, 78 roda empat dan dua unit roda enam.

Sedangkan kendaraan yang diputarbalik sebanyak 43 unit, dengan rincian 29 unit roda dua dan 14 roda empat. Untuk kendaraan yang diimbau sebanyak 130 unit.

“Total kendaraan yang diperiksa mulai tanggal 12 sampai 22 Juli 2021, sebanyak 5.961 unit dan total kendaraan yang diputar balik sebanyak 1.228 unit. Sedangkan kendaraan yang telah diimbau sebanyak 4.733 unit,” rinci Widodo. [mag-02]

Perpanjangan PPKM Darurat, Kasat Lantas Polresta Deliserdang: Kendaraan ke Medan Diterapkan Sesuai Kriteria

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru