Tuduh Mencuri, Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ
digtara.com – Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Tega-teganya oknum polisi di Sergai menganiaya Agung Lesmana, pria 27 tahun, yang diketahui mengalami gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Dia mengalami itu sejak setahun belakangan ini.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah memar dan luka di sekujur tubuhnya.
Baca: Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor
“Untuk itu, kami selaku pendamping atau penasihat hukum korban, meminta Polres Sergai untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena korban mengalami luka cukup serius, memar dan luka dan dijahit di beberapa bagian tubuhnya,” ungkap Penasihat Hukum F3 Medan, Fauzi Iskandar Nasution kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Sedangkan, Febriansyah Mirza dari Biro Hukum F3 Medan, menambahkan dia meminta Polres Sergai menindaklanjuti perkara tersebut.
Baca: Buronan Kasus Penganiayaan di RSUD Kabanjahe Didor
“Agustiansyah (25), adik kandung korban, warga Dusun VIII, Desa Firdaus selaku pelapor, dan korbannya Agung Lesmana untuk diusut tuntas hingga ada kepastian hukum,” ujar Febriansyah.
Lanjut Febriansyah, Agung Lesmana mengalami gangguan jiwa sejak ayahnya meninggal dunia, sekira setahun lalu.
Sementara itu, peristiwa penganiayaan yang dialami Agung terjadi, pada Rabu malam, 26 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Agung sedang di pekarangan salahsatu rumah warga di Komplek Perumahan Graha Sergai Indah, Dusun II, Desa Firdaus, Sei Rampah, Sergai. Rumah tersebut milik oknum polisi berpangkat Ipda.
Menurut pihak keluarga, kata Febriansyah, saat itu Agung ditangkap sekuriti perumahan, Sulisman (35) dan Iwan (34), warga Desa Firdaus.
Kemudian sekuriti membawa Agung ke Pos jaga di ujung jalan komplek perumahan tersebut.
Selanjutnya, penjaga malam menghubungi pemilik rumah, yang merupakan oknum polisi dengan pangkat Ipda berinisial TPP.
Baca: Tersangka Penganiayaan Santri Pesantren Darul Arafah Jadi Tiga Orang
Begitu oknum polisi itu tiba, dia tanpa ba-bi-bu, langsung menuduh Agung akan mencuri di rumahnya. Kemudian oknum polisi itu diduga menganiaya Agung dengan kayu, sehingga mengalami lebam di punggung, luka di kepala, kaki, serta lebam di tangan.
“Pihak keluarga tahu setelah keesokkan paginya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Itupun setelah Kepala Dusun (Kadus) VIII, Hendra menghubungi adik korban Agustiansyah, dan ditemani kadus, mereka datang ke Polsek Firdaus,” ujar Fauzi Iskandar Nasution.
Baca: Jaksa Merajuk, Rekonstruksi Penganiayaan Santri Darul Arafah Batal Digelar
Saat itu, Agustiansyah kaget melihat kondisi abang kandungnya lemas dengan kondisi memar di punggung, tangan, serta luka di kepala dan kaki penuh darah.
Sementara itu, pihak Polsek Firdaus sudah membawa Agung berobat ke Rumah Sakit (RS) Melati di Kampung Pon.
Bahkan Polsek juga minta dibuatkan visum agar pihak keluarga tidak salah paham.
“Atas kejadian itu, pihak keluarga merasa keberatan atas penganiayaan terhadap Agung Lesmana. Terlebih penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi pula. Karena selama ini Agung mengalami ganguan jiwa. Kesehariannya seperti orang linglung, sehingga kecil kemungkinan Agung akan melakukan pencurian,” ujar Fauzi Iskandar. [mag-02]
Tuduh Mencuri, Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ
Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai
Fakta-fakta Penemuan Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
Heboh! Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai
Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Gudang Kayu Rancipan 88 di Tebing Tinggi Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah