Banyak Pembatalan Akibat Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api di Medan Anjlok
digtara.com – Jumlah penumpang kereta api di Sumatera Utara (Sumut) masih rendah. Total penumpang yang berangkat pada 13 Mei 2021 adalah 1.554 orang. Penumpang Kereta Api di Medan
Baca Juga:
Penurunan ini disebabkan banyaknya pembatalan keberangkatan akibat larangan mudik Lebaran.
Hal ini diungkapkan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan.
“Pada 9 Mei jumlah penumpang masih 1.712 orang dan di 13 Mei sebanyak 1.554,” ujarnya seperti dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com, Sabtu (15/5/2021).
Masih rendahnya jumlah penumpang KA yang diangkut itu, kata dia, tidak terlepas dari banyaknya pembatalan keberangkatan oleh penumpang dengan alasan larangan mudik.
“Manajemen KAI memang tidak melayani angkutan Lebaran menyusul adanya larangan mudik Lebaran,” katanya.
Baca: Kapoldasu, Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Tinjau Penerapan Prokes di Stasiun Kereta Api
Menurut dia, sebelum dimulai larangan mudik, jumlah penumpang KA masih cukup banyak.
Pada 5 Mei ada penumpang KA sebanyak 6.616 dan terus turun menjadi 1.7l 2 tanggal 9 Mei serta pada 13 Mei hanya 1.554.
‌”Diakui jumlah penumpang KA terbanyak tetap di rute Medan -Binjai- Medan (KA Srilelawangsa),” katanya.
‌
‌Meski tren jumlah penumpang masih rendah, KAI tetap mengoperasikan 22 perjalanan kereta api setiap harinya pada periode 6-17 Mei 2021.
Mahendro menjelaskan dengan adanya larangan mudik Lebaran, maka KA jarak jauh KA Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Banyak Pembatalan Akibat Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api di Medan Anjlok
Cara Menggunakan Google Maps Offline untuk Mudik, Tetap Bisa Navigasi Tanpa Internet
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis
5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar