Tawuran di Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Personel Polda Sumut
digtara.com – Polisi membubarkan aksi tawuran antar pemuda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat. Tawuran di Bulan Ramadan
Baca Juga:
Dari lokasi, Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali, mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang.
Selanjutnya, ke 23 pemuda itu bersama barang bukti samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah, dan petasan ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/4/2021), mengatakan awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif.
“Nah, saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personel melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut,” katanya.
Baca: Gubernur, Pangdam dan Kapolda Sumut Ziarah di Hari Jadi Provsu ke-73
Hadi mengungkapkan, usai diamankan para pemuda itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
“Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa,” pungkasnya.
Tawuran di Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Personel Polda Sumut
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung
Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi
Evaluasi Aksi Tawuran di Alor-NTT, Keterlibatan Anak Dibawah Umur Perlu Jadi Perhatian Khusus
Cegah Pelajar Tawuran di Jalanan, Pertina Bersama Dispora Kota Semarang Gelar Eksibisi