Gudang CPO Ilegal Bebas Beraktifitas di Binjai, Polres Akan Lakukan Lidik
digtara.com – Pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Kota Binjai.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Yayang Rizki Pratama mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang, Rabu (24/2/2021).
Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.
Baca Juga Berita Binjai:
Pelantikan Walikota Binjai Akan Dilakukan Secara Online
Pasutri Tewas Dibegal di Binjai, Begini Rupanya Kronologisnya
Miliki Teras Baca, Sekdis Pusda Sumut dan Kadis Pendidikan Binjai Kunjungi PWI Binjai
Praktik penyulingan atau pemindahan minyak dari mobil tangki ke drum milik pemilik gudang masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.
Bawa BBM Ilegal, Dua Warga Manggarai Timur Diamankan Polisi
Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan, Uang Negara Rp 12 Miliar Diselamatkan
Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste
Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU, Kerugian Ditaksir 20 Miliar