Gudang CPO Ilegal Bebas Beraktifitas di Binjai, Polres Akan Lakukan Lidik
digtara.com – Pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Kota Binjai.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Yayang Rizki Pratama mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang, Rabu (24/2/2021).
Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.
Baca Juga Berita Binjai:
Pelantikan Walikota Binjai Akan Dilakukan Secara Online
Pasutri Tewas Dibegal di Binjai, Begini Rupanya Kronologisnya
Miliki Teras Baca, Sekdis Pusda Sumut dan Kadis Pendidikan Binjai Kunjungi PWI Binjai
Praktik penyulingan atau pemindahan minyak dari mobil tangki ke drum milik pemilik gudang masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.
951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi