Minggu, 07 September 2025

Mabes AD: LGBT Termasuk Pelanggaran dan Dilarang dalam Tubuh TNI

Arie - Kamis, 15 Oktober 2020 08:15 WIB
Mabes AD: LGBT Termasuk Pelanggaran dan Dilarang dalam Tubuh TNI

digtara.com – Markas Besar (Mabes) TNI memberikan respon terkait kabar tentang adanya prajurit TNI yang tergabung dalam kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). LGBT Termasuk Pelanggaran

Baca Juga:

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil mengungkapkan bahwa LGBT termasuk pelanggaran dan dilarang dalam tubuh TNI.

“Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di YouTube pada saat pembekalan hakim militer tentang adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid,” kata Aidil dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari wowkeren, Kamis (15/10/2020).

Secara institusional, TNI sangat tidak mentolerir LGBT dalam tubuhnya. Mereka mengkategorikan golongan ini dalam pelanggaran berat, yang berujung pemecatan.

“Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST No ST/398/2009 tgl 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan telegram no ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang Prajurit, bertentangan dengan disiplin militer,” kata Aidil.

Baca: Terungkap! Ada Kasus LGBT di Lingkungan TNI di Medan

Beredar video di Youtube, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, bercerita soal isu LGBT di lingkungan TNI.

Fakta ini dia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada para hakim militer se-Indonesia secara virtual beberapa waktu lalu.

Burhan mengatakan ada 20 kasus prajurit TNI yang terlibat dengan masalah LGBT yang disidangkan Pengadilan Militer, namun pelakunya dibebaskan dari sanksi.

Dari 20 kasus tersebut, lanjut Burhan, berasal dari beberapa daerah diantaranya dari Makassar, Bali, Medan dan Jakarta.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Mabes AD: LGBT Termasuk Pelanggaran dan Dilarang dalam Tubuh TNI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru