Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Arie - Rabu, 03 Juni 2026 18:30 WIB
net
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Langkah penggeledahan dan penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pencopotan juga berlaku bagi dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Sebelum ditetapkan sebagai tahanan, ketiga mantan pejabat tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami dalam penyelidikan tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak Kejagung menyatakan proses hukum masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diresmikan, SPPG Polres Manggarai Layani 1.253 Siswa
Aksi Sosial SPPG Se-Padangsidimpuan, Salurkan Ratusan Paket Takjil Untuk Abang Becak
Cemari Lingkungan, Dapur MBG Ekasapta Flores Timur Ditutup
Warga Protes Limbah SPPG Ekasapta Flores Timur NTT Cemari Lingkungan
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Komentar