Rabu, 03 Juni 2026

Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Arie - Rabu, 03 Juni 2026 18:30 WIB
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
net
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Langkah penggeledahan dan penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pencopotan juga berlaku bagi dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Baca Juga:

Sebelum ditetapkan sebagai tahanan, ketiga mantan pejabat tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami dalam penyelidikan tersebut.

Pihak Kejagung menyatakan proses hukum masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diresmikan, SPPG Polres Manggarai Layani 1.253 Siswa

Diresmikan, SPPG Polres Manggarai Layani 1.253 Siswa

Aksi Sosial SPPG Se-Padangsidimpuan, Salurkan Ratusan Paket Takjil Untuk Abang Becak

Aksi Sosial SPPG Se-Padangsidimpuan, Salurkan Ratusan Paket Takjil Untuk Abang Becak

Cemari Lingkungan, Dapur MBG Ekasapta Flores Timur Ditutup

Cemari Lingkungan, Dapur MBG Ekasapta Flores Timur Ditutup

Warga Protes Limbah SPPG Ekasapta Flores Timur NTT Cemari Lingkungan

Warga Protes Limbah SPPG Ekasapta Flores Timur NTT Cemari Lingkungan

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi

SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi

Komentar
Berita Terbaru