Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Arie - Rabu, 03 Juni 2026 18:30 WIB
net
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Langkah penggeledahan dan penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pencopotan juga berlaku bagi dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Sebelum ditetapkan sebagai tahanan, ketiga mantan pejabat tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami dalam penyelidikan tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak Kejagung menyatakan proses hukum masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang
Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo
Komentar