Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
digtara.com -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta dalam Program Magang Nasional (MagangHub) tahun 2026.
Baca Juga:
Perluas Akses dan Serap Tenaga Kerja Muda
Yassierli menyampaikan bahwa program ini masih dalam tahap pengusulan anggaran dan membutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga:"Dengan dukungan tersebut, kami berharap program ini dapat berjalan dan membuka peluang lebih luas bagi calon peserta magang," ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Penambahan kuota ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan industri sekaligus membantu lulusan baru yang sering terkendala minim pengalaman kerja.
Fokus Pemerataan hingga Daerah
Sebaliknya, program ini akan dirancang lebih merata agar dapat menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari bagian Barat, Tengah, hingga Timur.
Daerah dengan tingkat pengangguran tinggi akan menjadi prioritas dalam pembagian kuota magang.
Baca Juga:"Prinsip pemerataan menjadi fokus utama agar manfaat program ini benar-benar dirasakan secara luas," kata Yassierli.
Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kesiapan Kerja
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran terbuka.
Pemerintah memastikan bidang magang yang tersedia akan beragam dan tidak hanya terfokus pada satu sektor tertentu.
Perkuat Keterhubungan Pendidikan dan Industri
Baca Juga:Melalui Program Magang Nasional 2026, pemerintah menargetkan peningkatan kesiapan lulusan dalam memasuki dunia kerja.
Program ini juga diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan industri, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar.
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Resmi Dimulai, 10 Ribu Peserta Batch I Siap Masuk Dunia Kerja
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu
Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja