Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
digtara.com -Seorang mantan anggota Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 dari pemerintah daerah ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (02/04/2026).
Baca Juga:
Laporan tersebut diuraikan melalui kuasa hukumnya, Abdur Rozzak Harahap bersama Rahmad Yusuf Simamora dari Rozzak Harahap & Partners Law Firm, pada Kamis (02/04/2026) Siang di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan seusai mengikuti sidang gugatan Praperadilan atas penetapan status tersangka kepada kliennya Saripah Hanum yang juga istri dari Risdianto Lubis mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Kepada awak media, Rozzak mengaku bahwa, kliennya, Risdianto Lubis, ada melapor ke sejumlah pihak termasuk ke Kapolri, Irwasum Mabes Polri, Propam Mabes Polri.
Dimana dari surat pengaduan yang kuasa hukum tunjukkan bernomor:33/R.H.P.L.F/III/2026/MDN, terdapat dua laporan utama yang diajukan kliennya ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Yang pertama adalah, dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan atau dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 dari pemerintah daerah ke Polres Padangsidimpuan sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Baca Juga:
Selain itu, laporan yang kedua berkaitan dengan dugaan unprosedural atau tidak sesuai prosedurnya proses penyelidikan dan penyidikan yang dialami Bapak Risdianto Lubis dan istrinya, Saripah Hanum Lubis, terhadap perkara yang menimpanya di Polres Padangsidimpuan.
Menurut kuasa hukum, kedua laporan tersebut saat ini telah diterima dan diproses di Karo Paminal Div Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
Ia mengaku, Rusdianto sudah menyetujui dan siap menjadi justice colaborator dalam perkara ini.
Risdianto juga menyetujui terkait laporan dugaan unprosedural dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, peraturan Kapolri, dan standar operasional prosedur.
Baca Juga:
"Dan saat ini, kedua laporan tersebut sudah masuk ke Karo Paminal Div Propam Mabes Polri," tambahnya.
Baca Juga:
Diketahui, laporan tersebut telah dilayangkan pada 30 Maret 2026. Terkait rincian lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan di Mabes Polri.
Terkait isi rinci daripada laporan Risdianto, Rozzak meminta awak media untuk sama-sama menunggu proses yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
Saat ini, pihaknya menyerahkan ke pihak berwenang atau dalam dalam hal ini Paminal Mabes Polri.
"Adapun besaran dana hibah yang dimaksud, menurut penyampaian dari Bapak Risdianto, mencapai miliaran rupiah. Pastinya, yang dilaporkan dalam perkara ini adalah atasan Bapak Risdianto," tegas Rozzak.
Baca Juga:
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, belummemberikan jawaban resmi terkait aduan tersebutsetelah Awak media melakukan konfirmasi melaluiWA pribadinya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pengelolaan anggaran publik dalam jumlah besar serta integritas proses penegakan hukum di internal kepolisian. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan laporan tersebut di Mabes Polri.
Baca Juga:
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 30 April 2026: Klaim Diamond, Skin, dan Bundle Gratis MLBB Hari Ini
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Kode Redeem FF 30 April 2026 Terbaru: Klaim Skin SG2, Bundle Langka, dan Diamond Gratis Hari Ini
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Rupiah Melemah ke Rp17.326 per Dolar AS, Sentimen Global dan Domestik Tekan Kurs
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi