Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar
digtara.com -Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.
Baca Juga:
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Capaian Ekonomi 2025 dan Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026 yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Aturan Teknis Menyusul
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau kepala daerah untuk mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kesempatan kepada pekerja melaksanakan WFA sesuai tanggal yang telah ditetapkan.
Namun, pelaksanaan WFA dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, seperti:
- Layanan kesehatan
- Perhotelan
- Pusat perbelanjaan
- Manufaktur
- Industri makanan dan minuman
WFA Bukan Cuti, Upah Tetap Dibayar
Baca Juga:
Menaker menegaskan bahwa pekerja yang menjalankan WFA tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.
Selain itu, pekerja tetap menerima upah penuh sesuai dengan perjanjian kerja atau upah yang biasa diterima saat bekerja dari kantor.
Perusahaan juga diberikan keleluasaan untuk mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan guna memastikan produktivitas tetap terjaga selama periode WFA berlangsung.
Dukungan Pemerintah Jelang Idulfitri
Baca Juga:
Kebijakan WFA ini menjadi bagian dari rangkaian stimulus pemerintah menjelang Idulfitri 2026, termasuk diskon tarif transportasi dan bantuan pangan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf
- Menteri PANRB Rini Widyantini
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Kapolda NTT Pantau Kamtibmas Jelang Idul Fitri
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang
Polda NTT Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Mudik Hari Raya
Beri Rasa Nyaman, PMI Kota Semarang Siapkan 30 Bed Tempat Tidur Bagi Pemudik
Semarang Zoo Hadirkan Animal Show dan Petting Zoo Sambut Liburan Lebaran 2026
Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
25 Persen Jemaah Haji Indonesia Lansia dan 177 Ribu Risti, Wamenhaj Dahnil Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Haji di Makkah
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way
Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini 30 Maret 2026, Waspada Koreksi ke Level 6.700