Senin, 30 Maret 2026

Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas

Arie - Selasa, 03 Februari 2026 13:01 WIB
Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas
ist
Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas
Organisasi Berbasis Manusia dan Budaya Speak Up

Baca Juga:

Pada kesempatan yang sama, Menaker Yassierli memperkenalkan konsep People-Centric Organization, yakni organisasi yang menempatkan marwah dan kebanggaan aparatur sebagai pusat perhatian.

Dengan semangat The Power of One, sistem kerja berbasis peran, serta metode kerja yang lincah dan meritokratis, lingkungan kerja diharapkan menjadi ruang yang aman untuk bertumbuh, berinovasi, dan berani menyampaikan pendapat.

"Spirit organisasi kita adalah A Nice Place to Grow, tempat pegawai bisa berkembang, berinovasi, dan merasa bangga dalam bekerja. Semua ini dibangun di atas fondasi nilai organisasi dan kepemimpinan yang kuat," tutupnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara

Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu

Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Komentar
Berita Terbaru