Senin, 23 Februari 2026

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Arie - Rabu, 19 November 2025 17:51 WIB
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
suara.com
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Penyitaan dilakukan pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aset yang disita meliputi sebuah rumah dan tiga kendaraan bermotor.

"Satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta bukti kepemilikannya; satu unit mobil Mazda CX-3; serta dua sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX," ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Aset-aset tersebut disita dari pihak swasta dan diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
"Penyitaan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," tambah Budi.

Sebelumnya, KPK memaparkan dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji tahun 2024 yang bermula dari penambahan 20.000 kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota seharusnya mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yakni 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya porsi pembagiannya adalah 18.400 jemaah untuk kuota reguler dan 1.600 untuk kuota khusus.

"Tetapi pembagian tersebut justru diubah menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus. Ini yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum," kata Asep.

Ia menambahkan bahwa pembagian jatah kuota khusus yang lebih besar berdampak pada meningkatnya pendapatan travel haji, karena biaya haji khusus jauh lebih mahal dibandingkan reguler.

Baca Juga:
"Kuota ini kemudian dibagikan kepada travel-travel haji. Travel besar mendapat porsi lebih banyak, sedangkan yang kecil mendapat bagian lebih sedikit," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan, dan KPK menegaskan akan melanjutkan proses penegakan hukum hingga tuntas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

Gelar Upacara HAB ke-80, Kanwil Kemenag Jateng Komitmen Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Serta Kualitas Layanan

Gelar Upacara HAB ke-80, Kanwil Kemenag Jateng Komitmen Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Serta Kualitas Layanan

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Komentar
Berita Terbaru