Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak
digtara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
"Iya, ini memenuhi panggilan sebagai saksi," ujar Fillianingsih singkat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka
Kasus ini sebelumnya menyeret dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (Fraksi Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra).
"KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu HG dan ST," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada (7/8/2025).
Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan TPPU. Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori di Gedung KPK pada (27/12/2024).
Jejak Penggeledahan BI
Kasus ini juga membawa penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan. Pada (16/12/2024) malam, tim KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait aliran dana CSR.
KPK Dalami Aliran Dana
Kini, dengan pemeriksaan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, publik menanti perkembangan penyidikan KPK.
KPK diduga tengah menelusuri aliran dana CSR yang disebut-sebut tidak hanya dipakai untuk program resmi, tetapi juga berpotensi digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik anggota DPR RI.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024