Kamis, 21 Mei 2026

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag

Arie - Jumat, 05 September 2025 08:00 WIB
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag
suara.com
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kursi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2024.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kuota tambahan itu diduga diperjualbelikan oleh sejumlah perusahaan biro travel haji dan umrah. Padahal, kuota tersebut seharusnya digunakan untuk mengurangi panjangnya antrean jamaah.

"Jual beli kuota yang didalami penyidik adalah jual beli yang dilakukan para penyelenggara ibadah haji melalui biro perjalanan. Kuota itu kemudian diperjualbelikan kepada calon jamaah baru yang bisa langsung berangkat tanpa antre di tahun 2024," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Aliran Duit Diduga Sampai Kemenag

Budi menegaskan praktik tersebut jelas menyalahi aturan. Sebab, kuota tambahan seharusnya memprioritaskan jamaah reguler yang sudah lama menunggu.

"Artinya, ini justru menghambat jamaah yang sebelumnya sudah antre. Dari jual beli kuota itu juga ada dugaan aliran dana dari para biro perjalanan kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama," tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu sudah masuk tahap penyelidikan.

Kuota Tambahan Disalahgunakan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tambahan 20.000 kuota haji diberikan setelah Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman pada 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 kursi untuk reguler dan 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun, praktik di lapangan justru berbeda.
"Kuota itu malah dibagi dua: 10.000 reguler, 10.000 khusus. Itu menyalahi aturan," ungkap Asep.

Keuntungan Besar untuk Travel Haji

Asep menambahkan, tingginya biaya haji khusus membuat biro travel memperoleh keuntungan besar. Pembagian kuota juga bergantung pada skala usaha biro perjalanan.

"Kalau travel besar, dapat jatah besar. Kalau kecil, dapat sedikit," tutup Asep.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Satu Madinah Resmi Rampung, Petugas Mulai Geser ke Jeddah Layani Gelombang II

Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Satu Madinah Resmi Rampung, Petugas Mulai Geser ke Jeddah Layani Gelombang II

Pemerintah Arab Saudi Bakal Perluas Area Pendingin Hingga 272 Ribu di Arafah Sambut Haji 2026

Pemerintah Arab Saudi Bakal Perluas Area Pendingin Hingga 272 Ribu di Arafah Sambut Haji 2026

Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas

Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas

Tinjau Layanan Fast Track di Soetta, Kemenhaj Apresiasi Komitmen Arab Saudi Permudah Jemaah Haji Indonesia

Tinjau Layanan Fast Track di Soetta, Kemenhaj Apresiasi Komitmen Arab Saudi Permudah Jemaah Haji Indonesia

Gercep, Tim Dokter PPIH Daker Bandara Langsung Tangani Ketika Melihat Jemaah Sesak Nafas Saat Tiba di Bandara AMAA

Gercep, Tim Dokter PPIH Daker Bandara Langsung Tangani Ketika Melihat Jemaah Sesak Nafas Saat Tiba di Bandara AMAA

Komentar
Berita Terbaru