Indonesia Pernah Memberangkatkan Haji Lewat Jalur Laut. Menag; Wacana Haji Jalur Laut Masih Dikaji
Haji Jalur Laut
Ahsan Fauzi - Jumat, 11 Juli 2025 10:55 WIB
Humas Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar
digtara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa wacana penyelenggaraan ibadah haji melalui jalur laut masih dalam tahap kajian awal dan belum menjadi pembahasan resmi.
"Belum ada pembahasan resmi di internal Kementerian Agama. Namun sudah banyak perusahaan yang pernah datang dan mempersentasikan itu," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menghadiri Rapat Terbatas Menteri di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (10/7/2025).
Menurut Menag, secara historis, Indonesia memang pernah memberangkatkan jemaah haji melalui jalur laut, seperti dari kapal Belle Abeto dan kapal Gunung Jati.
"Dulu jalur laut ada kapal Belle Abeto, ada kapal Gunung Jati, tapi saat itu membutuhkan waktu tiga bulan empat bulan. Nah sekarang ini mungkin kapalnya lebih cepat ya. Saudi Arabia kan juga ada jalur lautnya, tapi terutama untuk pelabuhan dekat-dekat situ, misalnya di Mesir," jelasnya.
Menag mengungkapkan, beberapa perusahaan swasta telah datang dan menawarkan skema jalur laut, namun belum memiliki armada sendiri dan masih menggantungkan kerja sama dengan pihak luar. Situasi ini berpotensi menyebabkan biaya perjalanan menjadi mahal.
"Perusahaan-perusahaan yang pernah datang ke kantor dan mempersentasikan itu juga belum punya kapal, hanya mungkin kerjasama dengan pihak luar, jadi mungkin jatuhnya mahal," ungkapnya.
Menag menambahkan, jalur laut saat ini lebih banyak digunakan untuk perjalanan umrah dengan kapal pesiar dari negara-negara sekitar Timur Tengah, bukan langsung dari Indonesia.
"Kalau jalur umrah, sudah ada sebetulnya, tapi tidak langsung dari Indonesia. Misalnya calon jemaah terbang dari titik tertentu dulu baru naik kapal pesiar ke titik yang cukup dekat dengan tujuan," tuturnya. (San).
Tags
Berita Terkait
Harmonisasi Kemenag-Kemenhaj, Wonosobo Layak Jadi Percontohan
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru
Komentar
Berita Terbaru
Kode Redeem Free Fire Terbaru 8 Juli 2026, Cek Daftar dan Cara Klaim Hadiahnya
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, AADI, BKSL, INCO, dan PTRO Masuk Rekomendasi Analis
Argentina Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Kompak Turun! Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 8 Juli 2026
CEO Gaido Travel Muhammad Ghazi Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah Plus Dubai
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21