Indonesia Pernah Memberangkatkan Haji Lewat Jalur Laut. Menag; Wacana Haji Jalur Laut Masih Dikaji
Haji Jalur Laut
Ahsan Fauzi - Jumat, 11 Juli 2025 10:55 WIB
Humas Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar
digtara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa wacana penyelenggaraan ibadah haji melalui jalur laut masih dalam tahap kajian awal dan belum menjadi pembahasan resmi.
"Belum ada pembahasan resmi di internal Kementerian Agama. Namun sudah banyak perusahaan yang pernah datang dan mempersentasikan itu," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menghadiri Rapat Terbatas Menteri di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (10/7/2025).
Menurut Menag, secara historis, Indonesia memang pernah memberangkatkan jemaah haji melalui jalur laut, seperti dari kapal Belle Abeto dan kapal Gunung Jati.
"Dulu jalur laut ada kapal Belle Abeto, ada kapal Gunung Jati, tapi saat itu membutuhkan waktu tiga bulan empat bulan. Nah sekarang ini mungkin kapalnya lebih cepat ya. Saudi Arabia kan juga ada jalur lautnya, tapi terutama untuk pelabuhan dekat-dekat situ, misalnya di Mesir," jelasnya.
Menag mengungkapkan, beberapa perusahaan swasta telah datang dan menawarkan skema jalur laut, namun belum memiliki armada sendiri dan masih menggantungkan kerja sama dengan pihak luar. Situasi ini berpotensi menyebabkan biaya perjalanan menjadi mahal.
"Perusahaan-perusahaan yang pernah datang ke kantor dan mempersentasikan itu juga belum punya kapal, hanya mungkin kerjasama dengan pihak luar, jadi mungkin jatuhnya mahal," ungkapnya.
Menag menambahkan, jalur laut saat ini lebih banyak digunakan untuk perjalanan umrah dengan kapal pesiar dari negara-negara sekitar Timur Tengah, bukan langsung dari Indonesia.
"Kalau jalur umrah, sudah ada sebetulnya, tapi tidak langsung dari Indonesia. Misalnya calon jemaah terbang dari titik tertentu dulu baru naik kapal pesiar ke titik yang cukup dekat dengan tujuan," tuturnya. (San).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- 11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
- Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru
Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Berani Berfikir Inovatif untuk Melahirkan Pemikir Dunia yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman
HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026
Gelar Upacara HAB ke-80, Kanwil Kemenag Jateng Komitmen Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Serta Kualitas Layanan
Komentar
Berita Terbaru
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor
Kebakaran Vegetasi di Gunung Iya, Ende, Masih Berlanjut
TNI Batalkan Status Keanggotaan Aloysius Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Flores Timur
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi