Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
digtara.com - Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
- Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
- Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
- Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
Unjuk rasa tersebut digelar di saat DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang.
Aksi itu akan digelar dua hari berturut-turut, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kemudian dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024).
Sebeleumnya, Rabu (21/8/2024), seruan 'Peringatan Darurat' sebagai bentuk protes publik atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR menggema di media sosial.
Seruan itu sebagai bentuk perlawanan atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR yang diduga untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi).
RUU Pilkada yang juga disepakati oleh pemerintah untuk dijadikan UU dilakukan secara kilat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan terbaru, salah satunya soal batas usia calon kepala daerah.
Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
Timwas Haji DPR RI Tahun 2026 Akan Awasi Pelaksanaan Haji Secara Ketat Dari Proses Pemberangkatan Hingga Armuzna
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk