Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama
digtara.com - Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang awalnya mengenakan jilbab diminta untuk melepas jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8).
Baca Juga:
Salah satu dari mereka, Maulia Permata Putri, merupakan perwakilan dari Sumatera Barat (Sumbar) yang akan menjadi pembawa baki dalam upacara bendera 17 Agustus 2024 mendatang.
Tindakan tersebut menuai kecaman keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar.
Ia menyebut pencopotan jilbab anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam sebagai bentuk penindasan terhadap umat Islam yang harus ditolak dan dilawan.
"Tidak ada ulama yang merestui tindakan semacam ini. Ini adalah salah satu bentuk Islamofobia. Saya meminta kepada penguasa negeri ini untuk memperjelas maksud mereka sebenarnya. Jika saya melihat ini sebagai bentuk penjajahan setelah kemerdekaan, maka ini harus ditolak dan dilawan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan Paskibraka jika seperti ini harus diboikot oleh umat Islam," tegas Buya Gusrizal, Rabu (14/8/2024).
Buya Gusrizal menekankan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan adalah agar umat dapat menjalankan perintah agama sesuai dengan tuntunan yang ada, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.
"Padahal, dalam UUD tertulis 'Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa,'" tambahnya.
Lebih lanjut, Buya Gusrizal menyatakan bahwa tim yang mendampingi perwakilan Sumatera Barat pada Paskibraka Nasional tersebut harus bertanggung jawab kepada masyarakat Sumbar.
Ia mengecam tindakan yang memaksa anak-anak yang telah dididik untuk berhijab sejak SD, SMP, hingga SMA untuk melepaskan jilbab mereka, yang menurutnya tidak dapat diterima baik secara syariat maupun secara konstitusional.
Buya Gusrizal juga menegaskan bahwa ulama Sumbar akan bersatu untuk menolak tindakan tersebut dan memboikot berbagai kegiatan yang mendiskreditkan umat Islam, terutama muslimah yang berhijab.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, belum memberikan respon terhadap kejadian ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Sumatera Barat, dengan banyak pihak yang menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah terkait isu tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar
Gus Rozin; Satu Abad NU Adalah Jejak Khidmah yang Terus Hidup di Tengah Umat
Peringati Se-abad NU, PWNU Jateng Gelar Apel Kemanusiaan Di Batang
Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Kader IPNU-IPPNU Jaga Nilai Persatuan dan Kebangsaan
Rais Aam dan Ketum PBNU Harus Rela Menyerahkan Mandat Jika Tak Patuhi Keputusan Musyawarah Kubro Ponpes Lirboyo