Kamis, 05 Desember 2024

Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 31 Juli 2024 20:37 WIB
Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan
digtara.com -Rumah Mantan Walikota Padangsidimpuan 'IN' di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tampak sepi dan gelap gulita jelang panggilan kedua Kejaksaan pada Kamis (01/08) Pagi.

Baca Juga:

Pantuan media, rumah pribadi milik petinggi partai kelas atas di Kota Padangsidimpuan berwarna old cream dikomplek elit ini dalam kondisi nyaris tanpa penerangan.

Selain rumah, dalam amatan media pada Rabu (31/07) pukul 20.15 WIB, pos jaga didepan kediaman mantan orang nomor satu ini juga tanpa pengamanan dan aktivitas sama sekali.

Berita Sebelumnya

Eks Walkot Sidimpuan 'IN' Kembali Dipanggil Kejaksaan: 'Kami Minta Kooperatif'

Setelah menetapkan salah seorang oknum kadis berinisial 'IF' sebagai Tersangka dan DPO atas dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan juga mengumumkan rilis terkait panggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar pada Selasa (30/07/2024) Sore, di Kantornya Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 'IF' sebagai tersangka atas dugaan tindak pindana penyalahgunaan wewenang dan Pemotongan Dana Desa Se-Kota Padangsidimpuan dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024" Kata Kajari Lambok MJ Sidabutar dihadapan awak media.

Sedangkan untuk menghindari tersangka melarikan diri, Kejaksaan juga menetapkan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan sebagai DPO (Tersangka).

"Untuk mempersempit ruang gerak tersangka menghindari penyidikan menetapkan status DPO atau DPO Tersangka" Kata Kejari.

Panggilan Kedua Untuk Mantan Walikota Padangsidimpuan

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar juga menerangkan pihaknya sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Eks Walikota Padangsidimpuan 'IN' sebagai saksi.

"Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melayangkan kedua kalinya kepada mantan walikota sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang atau Pemotongan Dana Desa (ADD) sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan tahun 2023" Kata Kepala Kejaksaan, Lambok.

Sedangkan pemeriksaan kepada mantan walikota tersebut diagendakan pada Kamis (01/08/2024) Pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dimana surat panggilan pertama dilayangkan pada Jum'at (19/07/2024) lalu, diterima Kepala Lingkungan (Kepling) 'KSS' yang bersangkutan namun berdasarkan keterangan Kepling Mantan Walikota Periode 2018-2023 tidak berada dirumah.

Maka penyidik merasa perlu memeriksa Eks Walkot dalam peran dan kapasitasnya terkait adanya dokumen-dokumen yang ditandatangani beliau.

"Oleh karena itu kami meminta kepala beliau untuk kooperatif. Penyidik telah menemukan fakta adanya pemotongan ADD Se-Kota Padangsidimpuan" Tegas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau, Lambok Sidabutar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Viral! Oknum Kepling Di Sidimpuan Ikut Barter Suara Masyarakat Dengan Ambulance Second Bersama Cawalkot Irsan Efendi

Viral! Oknum Kepling Di Sidimpuan Ikut Barter Suara Masyarakat Dengan Ambulance Second Bersama Cawalkot Irsan Efendi

Letnan Dalimunthe Pemimpin Yang Merangkul, Meski Dalam Debat Lebih Mengedepankan Adab Diatas Ilmu

Letnan Dalimunthe Pemimpin Yang Merangkul, Meski Dalam Debat Lebih Mengedepankan Adab Diatas Ilmu

Tak Terbendung! Lautan Manusia Padati Kampanye Akbar Letnan-Levi 02 di Padangsidimpuan

Tak Terbendung! Lautan Manusia Padati Kampanye Akbar Letnan-Levi 02 di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru