Jumat, 18 Juli 2025

Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 31 Juli 2024 20:37 WIB
Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan
digtara.com -Rumah Mantan Walikota Padangsidimpuan 'IN' di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tampak sepi dan gelap gulita jelang panggilan kedua Kejaksaan pada Kamis (01/08) Pagi.

Baca Juga:

Pantuan media, rumah pribadi milik petinggi partai kelas atas di Kota Padangsidimpuan berwarna old cream dikomplek elit ini dalam kondisi nyaris tanpa penerangan.

Selain rumah, dalam amatan media pada Rabu (31/07) pukul 20.15 WIB, pos jaga didepan kediaman mantan orang nomor satu ini juga tanpa pengamanan dan aktivitas sama sekali.

Berita Sebelumnya

Eks Walkot Sidimpuan 'IN' Kembali Dipanggil Kejaksaan: 'Kami Minta Kooperatif'

Setelah menetapkan salah seorang oknum kadis berinisial 'IF' sebagai Tersangka dan DPO atas dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan juga mengumumkan rilis terkait panggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar pada Selasa (30/07/2024) Sore, di Kantornya Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 'IF' sebagai tersangka atas dugaan tindak pindana penyalahgunaan wewenang dan Pemotongan Dana Desa Se-Kota Padangsidimpuan dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024" Kata Kajari Lambok MJ Sidabutar dihadapan awak media.

Sedangkan untuk menghindari tersangka melarikan diri, Kejaksaan juga menetapkan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan sebagai DPO (Tersangka).

"Untuk mempersempit ruang gerak tersangka menghindari penyidikan menetapkan status DPO atau DPO Tersangka" Kata Kejari.

Panggilan Kedua Untuk Mantan Walikota Padangsidimpuan

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar juga menerangkan pihaknya sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Eks Walikota Padangsidimpuan 'IN' sebagai saksi.

"Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melayangkan kedua kalinya kepada mantan walikota sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang atau Pemotongan Dana Desa (ADD) sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan tahun 2023" Kata Kepala Kejaksaan, Lambok.

Sedangkan pemeriksaan kepada mantan walikota tersebut diagendakan pada Kamis (01/08/2024) Pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dimana surat panggilan pertama dilayangkan pada Jum'at (19/07/2024) lalu, diterima Kepala Lingkungan (Kepling) 'KSS' yang bersangkutan namun berdasarkan keterangan Kepling Mantan Walikota Periode 2018-2023 tidak berada dirumah.

Maka penyidik merasa perlu memeriksa Eks Walkot dalam peran dan kapasitasnya terkait adanya dokumen-dokumen yang ditandatangani beliau.

"Oleh karena itu kami meminta kepala beliau untuk kooperatif. Penyidik telah menemukan fakta adanya pemotongan ADD Se-Kota Padangsidimpuan" Tegas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau, Lambok Sidabutar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hargai Hak Prerogatif Kepala Daerah, Gerindra Sidimpuan Tak Ingin Pergantian Jabatan Karena Tekanan ‎

Hargai Hak Prerogatif Kepala Daerah, Gerindra Sidimpuan Tak Ingin Pergantian Jabatan Karena Tekanan ‎

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK, Terkait Proyek Provinsi?

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK, Terkait Proyek Provinsi?

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian

Komentar
Berita Terbaru