Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa
Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari saat konferensi pers yang didampingi Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH dan Kasi Datun Manatap Sinaga, SH, MH, pada Kamis (27/06/2024) Siang.
Baca Juga:
Lombok MJ Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa terhadap Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer atas nama AN ini sudah 3 kali dilakukan pemanggilan atas kasus dugaan tindak pidana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
"Sudah tiga kali kita lakukan upaya pemanggilan terhadap Kadis PMD IFS dan AN ini dan sampai saat ini belum bisa menghadiri atas pemanggilan kita tersebut alias mangkir," ucap Lombok MJ Sidabutar.
Lanjut Lombok, dengan ketidakhadiran atas pemanggilan ini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Kadis PMD IFS dan AN.
Kejari juga berharap kepada insan Pers supaya sesegera mungkin memberitahukan kabar kalau suatu saat melihat atau menjumpai Kadis PMD IFS dan tenaga Honorer AN tersebut.
"Kalau kawan-kawan mitra kita dari insan pers melihat ataupun menemukan saudara IFS dan AN ini supaya sesegera mungkin mengabari kita langsung, baik kepada saya langsung maupun kepada para Kasi yang ada di Kejari ini," Tegasnya.
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik