Jumat, 05 Desember 2025

Ini Alasan Polisi Menangkap dr Lois Owien

Arie - Senin, 12 Juli 2021 10:00 WIB
Ini Alasan Polisi Menangkap dr Lois Owien

digtara.com – dr Lois Owien ditangkap pihak kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Polisi Menangkap dr Lois Owien

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” kata Ramadhan, melansir antaranews.com, Senin (12/7/2021).

Ramadhan menjelaskan, dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.

Ia menyebutkan, beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, “Korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam,”.

Baca: Dikabarkan Ditangkap karena Tak Percaya Covid-19, Ini Sosok Dokter Lois Owien

“Jadi, bukan hanya satu platform media sosial, tetapi ada tiga platform yang telah dilakukan,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau ‘screenshoot’ dari postingan di media sosial.

Baca: Dokter Lois Ditangkap Polisi, Sesumbar Tak Percaya Covid-19

“Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Penyidik belum menentukan pasal yang dikenakan terhadap dr Lois, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Dalam rilis tersebut, Ramadhan juga menyebutkan, penangkapan dr Lois dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A.

Kemudian tanggal 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan dr Lois.

Ini Alasan Polisi Menangkap dr Lois Owien

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi

Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110

Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110

Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110

EWS Jadi Media Alternatif Saat Signal Putus Akibat Erupsi

EWS Jadi Media Alternatif Saat Signal Putus Akibat Erupsi

Tinjau SPPG di NTT, Wakapolri Pastikan Bangun 98 SPPG Baru di Wilayah 3T

Tinjau SPPG di NTT, Wakapolri Pastikan Bangun 98 SPPG Baru di Wilayah 3T

Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi, Wakapolri dan Akpol 1990 Salurkan Berbagai Bansos

Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi, Wakapolri dan Akpol 1990 Salurkan Berbagai Bansos

Komentar
Berita Terbaru