Warga Alor Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
digtara.com – Sudirman Ladang (69), warga RT 002/RW 001, Dusun I Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, NTT ditemukan tewas dengan luka bacok pada Selasa (25/10/2022) pagi.
Baca Juga:
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Saharia Ladang (58).
Saat itu sekitar pukul 06.00 wita, Saharia ladang baru bangun tidur dan hendak ke dapur untuk memasak air dan membuat kopi.
Saat tiba di dapur Istri korban melihat korban sedang terbaring dengan menggunakan selimut kain sarung berwarna biru dengan posisi miring ke kanan.
Baca: KFC Express Cantika 77 Memuat 167 Penumpang Terbakar saat Pelayaran Kupang-Alor
Saharia kaget karèna melihat luka terbuka pada korban pada bagian leher belakang mengenai telinga dan pelipis bagian kiri.
Istri korban mencoba membangunkan korban.
Akan tetapi korban tidak bergerak dan tidak merespon panggilan Saharia.
Kemudian istri korban Saharia melihat darah yang tergenang di lantai dapur tepat di bawah bale – bale tempat korban terbaring.
Karena ketakutan istri korban memberitahukan kejadian tersebut ke istri pertama korban Johor Laka (60) yang tinggal tidak jauh dari TKP.
Saharia memberitahukan kejadian tersebut ke anak korban Jumadi Rasyd Tahir (32), warga RT 001/RW 001, Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Jumadi Rasyd Tahir langsung mendatangi rumah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah Desa Munaseli dan Pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (26/10/2022) yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan dokter Puskesmas Kabir Kabupaten Alor untuk dilakukan pemeriksaan medis atau Visum pada luka korban.
“Polisi sudah turun ke TKP dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke Puskesmas Kabir,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Kabir, didapati luka akibat benda tajam dengan panjang luka 13 centimeter, lebar 3 centimeter dan kedalaman luka 4 centimeter dari bagian leher belakang mengenai telinga dan pelipis bagian kiri.
“Luka tersebut yang mengakibatkan korban meninggal akibat kehabisan darah,” tambahnya.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain sebilah parang, kain sarung warna biru, 1 toples daun koli dan puntung rokok.
Polisi juga melakikan olah TKP dan melakukan penyelidikan dengan cara wawancara / interogasi terhadap sejumlah pihak dan pulbaket.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sehingga pihak keluarga dan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan – tindakan yang melawan hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Warga Alor Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok