Sedang Duduk-duduk di Pinggiran Rel, Pelaku Narkoba di Tebingtinggi Diringkus Polisi
digtara.com – Dua pria pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil ditangkap personel Polres Tebingtinggi. Pelaku Narkoba di TebingtinggiÂ
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Pelaku berinisial IA alias Irwan (31) dan SC alias Bono (45). Keduanya merupakan warga Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Rambung ,Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M.Yunus Tarigan, melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto, menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
Baca: Jelang Nataru, Pemko dan Polres Tebingtinggi Targetkan 600 Warga Divaksin Perhari
“Personel satres Narkoba melakukan penyidikan ke lokasi dimaksud. Awalnya menangkap pelaku IA alias Iwan, hari Jumat 3 Desember 2021 sekira pukul 10.00 Wib, di kawasan Jln Mayjend Sutoyo. Saat itu pelaku sedang duduk-duduk di pinggiran rel kereta api,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/12/2021).
Dipaparkan Agus, dari penangkapan pelaku ini, Polisi mengamankan 16 bungkus sabu dengan berat kotor 2,50 gram, 1 lembar uang pecahan 50rb dan 20rb.
Saat petugas melakukan interogasi awal, pelaku IA mengakui barang bukti Sabu tersebut diperolehnya pelaku SC alias Bono.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku SC alias Bono di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku IA.
Saat dilakukan penggeledahan badan, dari saku celana Bono ditemukan uang tunai hasil penjualan Rp70ribu.
Kepada Polisi, Bono mengakui kepemilikan Sabu itu yang dia serahkan kepada pelaku IA.
“Kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita sudah kita amankan di mako satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Agus Arianto.
Sedang Duduk-duduk di Pinggiran Rel, Pelaku Narkoba di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting