Residivis Pencuri HP Penyandang Disabilitas di Kupang Dibekuk
digtara.com – Anggota Resmob Polda NTT membekuk David Kornelis Hondo (39), di tempat persembunyiannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (15/4/2021) tengah malam sekitar pukul 24.00 wita.
Baca Juga:
Residivis kasus pencurian itu diduga telah mencuri hp milik penyandang disabilitas beberapa waktu lalu.
David selama ini bersembunyi pasca terlibat sejumlah kasus pencurian handphone di Kota Kupang dan sekitarnya.
Dari David Kornelis Hondo, polisi mengamankan sejumlah handphone curian.
Terakhir polisi menerima laporan soal pencurian yang melibatkan David sesuai laporan polisi nomor LP/B/92/IIl/Res.1.8./2021/SPKT, tanggal 29 Maret 2021.
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencurian HP dan Laptop di Sebuah Pegadaian
Ia mencuri handphone merk Xiaomi Redmi Note 9 di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selama dua pekan polisi mencari David namun ia selalu lolos karena bersembunyi dan berpindah-pindah tempat tinggal.
Kamis (15/4/2021), polisi mendapat informasi kalau David sedang berada di kos-kosan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang.
Dipimpin Ipda Enos Bili, anggota unit Resmob Direktorat Reskrimum polda NTT ke Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankan David.
David yang kaget dengan kedatangan polisi, tidak bisa memberikan perlawanan dan pasrah saat polisi menggeledah dan memeriksanya.
Ia berterus terang telah mencuri sejumlah handphone di Kota Kupang. David juga mengaku mencuri handphone merk xiomi redmi note 9 dan handphone merk oppo A92 yang belum diketahui pemiliknya.
Pelaku juga menganiaya korbannya
Diperoleh informasi kalau pelaku mencuri handphone penyandang disabilitas. Selain mencuri handphone, pelaku juga menganiaya korbannya.
Baca: Tersangka Pencurian Puluhan HP Diringkus Polisi, 1 Masih Pengejaran
Pelaku juga merupakan residivis yang pernah beberapa kali ditahan di sel Polsek Kelapa Lima karena berbagai kasus terutama pencurian barang elektronik dan pernah menghuni Lapas Penfui Kupang.
“Terlapor diamankan di Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk interogasi,” ujar Ipda Enos Bili pasca penangkapan ini.
Residivis Pencuri HP Penyandang Disabilitas di Kupang Dibekuk