Positif Pakai Narkoba, Tiga Karyawan PT Hutama Karya Diamankan Polisi

digtara.com – Tiga karyawan PT Hutama Karya yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit umum Pusat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT diamankan anggota Dit Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Ketiganya merupakan pengguna narkoba jenis shabu.
Hasil tes urine pun menunjukkan hasil positif kalau ketiganya merupakan pemakai.
Ketiga karyawan ini masing-masing HY alias Hendra (33) yang juga bendahara proyek, AM alias Muklis (35) dan MH alias Muhammad (30).
Selain mengamankan ketiga karyawan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bong botol aqua ukuran 350 mili liter, satu klip yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dan satu buah pemantik.
Ketiga karyawan ini ditangkap polisi di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT akhir pekan kemarin.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid Hariyadi yang dikonfirmasi Senin (7/11/2022) tidak membantah informasi tersebut.
“Benar ada penangkapan dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Ketiganya diperiksa penyidik dan menjalani tes urine. Hasil urine menunjikkan kalau ketiganya menggunakan narkoba.
Mereka pun diamankan di Polda NTT dan hingga kini masih berstatus tangkapan Ditresnarkoba Polda NTT.
Polisi juga masih mendalami jaringan dan asal pasokan narkoba yang dipakai para pelaku.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.

Bawa Narkoba, Seorang Pria Digrebek di Hotel El Tari Indah Maumere-Sikka

Tak Tersentuh Hukum, BD Sabu Ini Bebas 'Seliweran' di Labusel

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara
