Positif Pakai Narkoba, Tiga Karyawan PT Hutama Karya Diamankan Polisi
digtara.com – Tiga karyawan PT Hutama Karya yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit umum Pusat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT diamankan anggota Dit Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Ketiganya merupakan pengguna narkoba jenis shabu.
Hasil tes urine pun menunjukkan hasil positif kalau ketiganya merupakan pemakai.
Ketiga karyawan ini masing-masing HY alias Hendra (33) yang juga bendahara proyek, AM alias Muklis (35) dan MH alias Muhammad (30).
Selain mengamankan ketiga karyawan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bong botol aqua ukuran 350 mili liter, satu klip yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dan satu buah pemantik.
Ketiga karyawan ini ditangkap polisi di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT akhir pekan kemarin.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid Hariyadi yang dikonfirmasi Senin (7/11/2022) tidak membantah informasi tersebut.
“Benar ada penangkapan dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Ketiganya diperiksa penyidik dan menjalani tes urine. Hasil urine menunjikkan kalau ketiganya menggunakan narkoba.
Mereka pun diamankan di Polda NTT dan hingga kini masih berstatus tangkapan Ditresnarkoba Polda NTT.
Polisi juga masih mendalami jaringan dan asal pasokan narkoba yang dipakai para pelaku.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses