Jumat, 29 Maret 2024

Pembobol Kamar Kos di Kupang Ditangkap

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Februari 2021 03:40 WIB
Pembobol Kamar Kos di Kupang Ditangkap

digtara.com – Aparat keamanan Buser Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota menangkap dua pelaku pembobol kamar kos yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah, pada Jumat (12/2/2021) pagi.

Baca Juga:

Keduanya adalah Rendy Jamaludin Fermansyah alias Raja (27) warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan Yomsi Mulyadi Kisek alias Iwan (27), warga RT 21/RW 02, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Keduanya ditangkap dari tempat berbeda. Raja dicokok dari Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Sedangkan Iwan diringkus dari rumahnya.

Awalnya Raja diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna coklat tanpa plat nomor polisi.
Saat polisi menginterogasi, Raja mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Iwan pada tanggal 3 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita.

Tim Buser dan anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima melakukan pengembangan ke wilayah hukum Polsek Alak.
Sekitar pukul 04.30 wita, polisi menangkap Iwan dirumahnya.

Dari Iwan, polisi mendapat informasi bahwa mereka juga mencuri sejumlah barang elektronik. Iwan yang bertugas menjual barang hasil curian mengaku kalau ia sudah menjual barang bukti laptop asus warna hitam dan hanphone vivo ke kerabatnya, Mika Kisek alias Koslet di Oetefu Kecil, Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

Polisi kemudian ke sebuah rumah di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengamankan 1 unit laptop merk acer warna hitam. Laptop tersebut merupakan barang bukti hasil curian yang dijual Raja kepada Yupiter Marianus Mulle.

Raja dan Iwan kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun berhasil mengumpulkan barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna coklat tanpa plat nomor polisi, 1 unit laptop acer warna hitam, 1 buah alat cas laptop warna hitam, 1 buah tas laptop warna hitam dan 2 buah plat tanpa nomor kendaraan.

Kos Dibobol

Peristiwa pencurian dilaporkan Edwin Indrawan Wiranata Manggut (18), mahasiswa Undana yang tinggal di belakang kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu, 3 Februari 2020.

Pada Selasa, korban meminjamkan sepeda motornya kepada rekannya Mandra untuk dipakai. Mandra memarkir sepeda motor korban di depan tempat kamar kos nya di Kos Haji Baco, Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Pada Rabu (3/2/2021) pagi saat bangun tidur, Mandra kaget karena sepeda motor korban sudah hilang.
Ia juga terkejut karena pintu kamar kos sudah terbuka dan banyak barang-barangnya yang hilang.

Rupanya Raja dan Iwan beraksi saat korban tidur. Mereka masuk ke kamar korban dengan membuka paksa pintu kamar korban dan korban dalam keadaan tidur pulas.

Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima masih memeriksa dan menginterogasi Raja dan Iwan serta mengembangkan pemeriksaan ini.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A. I. Siregar, SH SIK MH yang dikonfirmasi Jumat (12/2/2021) membenarkan kejadian ini.
“Kita masih kembangkan dan periksa para terduga serta saksi-saksi termasuk mencari bukti- bukti lainnya,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru