Berkedok Tim Doa, Tukang Urut di Kupang Cabuli Sejumlah Ibu Rumah Tangga
digtara.com – SM alias Stef (42), warga Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT harus berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota. Tukang Urut
Baca Juga:
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ini dilaporkan sejumlah ibu rumah tangga karena kasus cabul.
SM merupakan tetangga para korban. Ia ngekos di belakang Hotel Debitos RT 29/RW 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sejak bulan November 2020 lalu.
Para korban yang sudah melapor ke polisi masing-masing YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).
“Dia mengaku sebagai tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya,” ujar para korban saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Senin (12/4/2021).
Baca: Bapak Cabuli Anak Kandungnya, Polisi: Korban Masih Virgin
Karena SM yang juga bekerja sebagai tukang kayu mengaku sebagai tim doa, maka para korban meminta bantuan pelaku mendoakan agar masalah mereka bisa terselesaikan.
Para korban memiliki beban masing-masing. Ada yang berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangganya yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.
Korban disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil
Korban disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil
Dalam prakteknya, pelaku menggunakan kitab suci dan pisau. Pelaku juga mengambil tanah dan air kemudian dimasukkan ke mulutnya dan menyemburkan ke tubuh korban.
Namun sebelum itu, korban terlebih dahulu disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil. Usai menyemburkan air bercampur tanah, si tukang urut itu lalu meraba dan meremas payudara dan kemaluan korban.
Ada seorang korban yang belum memiliki keturunan maka pelaku menyemburkan air dan tanah dari mulut nya langsung ke kemaluan korban. Para korban tidak berani menceritakan ‘ritual’ yang mereka alami kepada suami masing-masing.
“Pokoknya setelah badan kita disembur dan diraba-raba kami seperti tidak sadar,” ungkap korban AS.
Korban lainnya, MB menyebutkan pekan lalu, adiknya datang ke kos SM, ingin didoakan dan disembuhkan. Namun bukannya sehat, sang adik malah shock disebut menderita sakit AIDS dan disuruh bugil di dalam kamar pelaku.
Baca: Miris! Ditinggal Ayah, Gadis 18 Tahun Hamil Dicabuli Pamannya Selama 11 Tahun
Ia merasa aneh dengan ‘ritual’ dari pelaku sehingga pulang dan menceritakan kepada kakaknya MB. MB curhat ke rekan yang lain. Ternyata 3 korban yang lain juga mengalami hal yang sama sehingga menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke polisi.
Polisi dari Polres Kupang Kota menjemput pelaku dan diamankan di Polres Kupang Kota.
Kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Pelaku sendiri sudah memiliki istri dan 4 anak. Istri pelaku malah sempat bertengkar dengan para korban di Mapolres Kupang Kota karena para korban berani melaporkan perbuatan suaminya.
“Kita sudah amankan dan tahan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH, Senin.
SM dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berkedok Tim Doa, Tukang Urut di Kupang Cabuli Sejumlah Ibu Rumah Tangga