Minggu, 31 Agustus 2025

4 Pelajar SMA ‘Gilir’ Cewek 15 Tahun, 3 Dibekuk 1 Buron

- Senin, 01 Februari 2021 09:23 WIB
4 Pelajar SMA ‘Gilir’ Cewek 15 Tahun, 3 Dibekuk 1 Buron

digtara.com – Tiga lelaki yang masih berstatus pelajar SMA diringkus Satreskrim Polres Deliserdang setelah mencabuli seorang remaja perempuan berinisial IW (15) yang tak lain adalah teman mereka. 1 tersangka lainnya masih diburu polisi.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol M Firdaus mengatakan ketiga tersangka bernama MAZ (18), FYG alias Gea (18), dan MTS alias Runa (18). Sedangkan 1 rekan lainnya bernama Dimas masih buron. Keempatnya dikatahui masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara korban sudah putus sekolah yang tinggal di Desa Limau Manis, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara

“Benar ketiga tersangka sudah kita tangkap, sedangkan satu lagi masih buron,” ujarnya kepada wartawan.

Kompol M Firdaus mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Januari 2021 di kediaman tersangka MAZ, di Desa Bangun Rejo Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, saat orang tuanya tidak berada di rumah.

Tersangka MAZ, mengajak IW kerumahnya dengan bujuk rayuan sehingga korban terpaksa menuruti permintaan dan langsung mencabulinya.

Setelah selesai mencabuli, tersangka lainnya yakni Dimas, Gea, dan Runa yang menunggu di luar langsung masuk secara bergantian memperkosa korban.

Setelah selesai, mereka pun pergi meninggalkan rumah MAZ. MAZ kembali memperkosa korban sebanyak dua kali, dan berlanjut keesokan harinya sebanyak tiga kali.

Dijemput Orangtuanya

Kejadian tersebut diketahui setelah orang tua korban, Jumidi (45) dimana korban tak kunjung pulang.

“Jumidi mendapat kabar dari Teman korban bernama Citra Tri Wulandari setelah korban memberikan pesan singkat melalui whatsapp mengenai lokasinya,” ucap perwira lulusan Akpol berpangkat satu melati emas.

Kemudian ayah korban berangkat bersama rekannya ke lokasi yang dimaksud dan menjemput korban lalu membawanya pulang.

Setiba di rumahnya, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ayahnya. Merasa tak senang, Jumidi kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Deliserdang.

Mendapati laporan tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan terhadap para tersangka. Diketahui tersangka bernama MAZ sedang berada di salah satu kolam ikan, dan langsung menangkapnya.

Selanjutnya tim kembali mengejar tersangka lainnya bernama Gea sedang berada di Desa Limau Manis dan langsung menangkapnya. Tak jauh dari lokasi penangkapan Gea, polisi kemudian meringkus tersangka lainnya yang bernama Runa.

Namun, saat akan menangkap tersangka lainnya yang bernama Dimas, tim mendapatkan informasi bahwa ia sudah tidak pulang ke rumah selama 3 hari.

Kini ketiga tersangka yang sudah diringkus di amankan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

Pelajar Sekolah Dasar di Nagekeo Diperkosa Pelajar SMA

Pelajar SMA di Kabupaten Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pelajar SMA di Kabupaten Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru