Satu dari 4 Pelaku Curanmor di Manggarai Barat Masih Mahasiswa

digtara.com – Satu dari 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus aparat kepolisian dari tim Jatanras Komodo, Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat adalah seorang mahasiswa. FMP alias Me’i (20), warga Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng merupakan seorang mahasiswa.
Baca Juga:
Pelaku lainnya SS alias Sandri (19) merupakan warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, HK alias Hery (38), warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, dan EL (22), warga Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Sandri, Heri dan Me’i ditangkap di Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan dan di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dari mereka, polisi mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor matic mio fino warna hitam putih, sepeda motor trail KLX warna hitam, sepeda motor matic mio blue core 125 warna hitam abu abu kuning.
Sepeda motor matic beat warna putih merah, sepeda motor matic beat warna pink (warna asli hitam merah), sepeda motor honda supra x 125 warna hitam merah dan sepeda motor honda supra fit x 125 warna hitam (warna asli abu-abu).
Sementara tersangka El (22) ditangkap lebih awal atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat.
Tersangka EL mengaku jika dirinya telah mencuri 2 unit sepeda motor. Saat beraksi, EL dibantu oleh satu rekannya, Me’i yang juga mahasiswa.
Sedangkan Sandri dan Heri berhasil diamankan kemudian setelah pengembangan. Keduanya merupakan spesialis pencuri sepeda motor matic.
Diperoleh informasi kalau Sandri diamankan berdasarkan 5 laporan polisi yang dilaporkan para korban di bulan Februari, maret dan Mei 2020 serta 2 laporan polisi di bulan Januari 2021.
Heri diamankan berdasarkan laporan polisi pada bulan Februari 2020 dan Me’i memiliki 2 laporan polisi selama bulan Januari 2021.
Para pelaku curanmor merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi dan sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SH SIK, MH saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021) menjelaskan bahwa penangkapan ini sesuai laporan masyarakat.
“Satreskrim Polres Manggarai Barat telah mengamankan barang bukti dan para pelaku,” ujarnya.
Para pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
