Warga Memadati Lokasi Pembongkaran Ganja Oleh BNN, Kepling Tak Menyangka
digtara.com – Ratusan warga memadati tempat penemuan ganja di salah satu gudang kapur di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Pembongkaran Ganja Oleh BNN
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Kedatangan warga ini untuk menyaksikan konfrensi pers yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas pengungkapan 141 kilogram daun ganja, yang disembunyikan di balik timbunan pasir kapur.
Tampak puluhan warga terdiri dari orang dewasa dan anak-anak, datang berbondong-bondong untuk menyaksikan ke 3 para tersangka yang dihadirkan oleh pihak BNN.
Kepling V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) menungkapkan dari semua tersangka 2 diantaranya adalah warganya.
“Warga saya satu si Udin, satu lagi si Zul, tapi dia udah pindah entah udah ke mana-mana, katanya di Medan Tuntungan,” ungkapnya kepada digtara.com, Jumat (13/11/2020).
Baca: Ganja Yang Ditemukan BNN di Asam Kumbang Berasal Dari Aceh
Ia selaku Kepling setempat tidak menyangka di lokasi tersebut ditemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja.
![[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang](https://www.digtara.com/wp-content/uploads/2020/11/7.jpg)
“Saya enggak nyangka ada kejadian narkotika sebanyak ini di sini, Udin pekerjaannya ikut bengkel. Kalau si Zul ya narkoba itu tadi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang di simpan di balik timbunan kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.
“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Warga Memadati Lokasi Pembongkaran Ganja Oleh BNN, Kepling Tak Menyangka
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya