Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
digtara.com – Polrestabes Medan memusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 kg sabu dan 977 butir pil ekstasi di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (11/11/2020). Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.
“Kegiatan (penindakan) ini mulai bulan Juli sampai bulan Oktober, selama 3 bulan,” paparnya. Dari pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan 14 orang tersangka, dimana dua tersangka lainnya meninggal dunia.
“12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan,” ujar Riko.
Kapolrestabes mengungkap selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba di Kota Medan mengalami peningkatan.
“Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar (yang ditangkap). biasanya mengedarkan 1 kg, naik menjadi 2 kg akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.
Riko mengatakan akibat penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,9 kg dan 977 butir pil ekstasi, polisi berhasil menyelamatkan 549.997 anak bangsa.
Menurutnya, guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.
[ya]Â Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai