Bawa Narkoba, Tiga Pemuda Diringkus Polisi
digtara.com – Bawa narkoba, tiga orang pemuda diringkus polisi di Jalan Teratai, Kecamatan Medan Polonia, Jumat 30 Oktober 2020 lalu. Tiga Pemuda Diringkus Polisi
Baca Juga:
Ketiga pemuda tersebut yakni berinisial, ARS (23), DS (21) dan JVCB (18). Mereka diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan daun ganja.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan ini dilakukan dari hasil penyelidikan. Sebab di kawasan tersebut marak terjadi aktivitas transaksi narkotika.
“Saat penyelidikan, terlihat 3 orang tak dikenal berbocengan mengendarai sepeda motor,” ungkapnya kepada digtara.com Jumat (6/11/2020).
Ia menyebutkan, petugas yang merasa curiga terhadap ketiganya langsung melakukan penggeledahan.
Baca: Ungkap Jaringan Narkoba 3 Kota, 6 Orang Dibekuk Termasuk Oknum Honerer Dishub Kupang
“Saat itu pelaku ARS pun terlihat membuang 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,04 gram dari tangannya kirinya dan DS membuang 1 amp kecil daun ganja seberat 0,75 gram juga dari tangan kirinya,” tuturnya.
Yaqin menuturkan, saat diinterogasi, ketiganya mengakui narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli untuk dikonsumsi bersama.
Setelah mereka mengaku, ketiganya langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.
“Terhadap tiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Yaqin.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawa Narkoba, Tiga Pemuda Diringkus Polisi
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan