Senin, 16 Maret 2026

Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan Diringkus Polisi

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2020 08:09 WIB
Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan Diringkus Polisi

digtara.com – Polisi menangkap satu orang bandar narkoba jaringan Tanjungbalai – Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu. Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan

Baca Juga:

Tersangka yakni, Aswan alias Aseng warga Jalan H. M Nur, Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan.

“Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 wib, didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan tujuan Kota Medan dengan menggunakan mobil sedan Accord warna biru dengan nomor polisi BK 1103 QJ,” katanya saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Ia menyebutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di beberapa titik jalan yang diperkirakan akan dilintasi oleh tersangka.

Baca: Pendemo Dilempari dari Atas Gedung DPRD Medan, Kapolda: Pelakunya Bukan Polisi

“Petugas melihat mobil tersebut melintas di daerah Kecamatan Medan Amplas menuju ke Kota medan. Melihat itu tim melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Sisingamangaraja mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan bukti narkoba,” ungkapnya.

Kepada polisi Aseng mengaku telah menyerahkan narkoba sebanyak 7 kilogram yang dibawanya kepada seseorang bernama Wan.

“Karena tidak ditemukannya barang bukti, pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Tanjung Balai,” katanya.

Kemudian, sesampai di rumah pelaku, petugas memanggil Kepala Lingkungan di sana dan langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Dapat ditemukan serta disita di kamar tidur tersangka, ​​tepatnya dalam lemari, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram,” tandas Martuani.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru