Rabu, 28 Januari 2026

Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan Diringkus Polisi

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2020 08:09 WIB
Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan Diringkus Polisi

digtara.com – Polisi menangkap satu orang bandar narkoba jaringan Tanjungbalai – Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu. Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan

Baca Juga:

Tersangka yakni, Aswan alias Aseng warga Jalan H. M Nur, Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan.

“Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 wib, didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan tujuan Kota Medan dengan menggunakan mobil sedan Accord warna biru dengan nomor polisi BK 1103 QJ,” katanya saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Ia menyebutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di beberapa titik jalan yang diperkirakan akan dilintasi oleh tersangka.

Baca: Pendemo Dilempari dari Atas Gedung DPRD Medan, Kapolda: Pelakunya Bukan Polisi

“Petugas melihat mobil tersebut melintas di daerah Kecamatan Medan Amplas menuju ke Kota medan. Melihat itu tim melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Sisingamangaraja mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan bukti narkoba,” ungkapnya.

Kepada polisi Aseng mengaku telah menyerahkan narkoba sebanyak 7 kilogram yang dibawanya kepada seseorang bernama Wan.

“Karena tidak ditemukannya barang bukti, pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Tanjung Balai,” katanya.

Kemudian, sesampai di rumah pelaku, petugas memanggil Kepala Lingkungan di sana dan langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Dapat ditemukan serta disita di kamar tidur tersangka, ​​tepatnya dalam lemari, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram,” tandas Martuani.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Bandar Narkoba Jaringan Tanjungbalai-Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Komentar
Berita Terbaru