Sabtu, 04 Oktober 2025

Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai Ciduk Dua Maling

- Selasa, 06 Oktober 2020 09:22 WIB
Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai Ciduk Dua Maling

digtara.com – Tim Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim Polres Sergai kembali berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian. Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai Ciduk Dua Maling

Baca Juga:

Kedua pria tersebut diamankan Team Opsnal Scorpion dari mendapatkan informasi dari masyarakat kedua orang yang diduga pelaku telah diamankan di Dusun 6 Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin Kanit Idik 1, Iptu I Made Dwi Krisnanda STrK langsung berangkat menuju TKP tersebut dan langsung mengamankan kedua pelaku, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan sebelumnya korban, Bambang Setiadi (30) warga Dusun II Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai telah melaporkan pencurian itu ke Polres Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 400 / X / 2020 / SU / RES SERGAI tanggal 04 Oktober 2020.

Identitas kedua tersangka, Hagi Jorgi alias Jorgi (23) dan Radius Anwar keduanya warga Dusun VI Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Menurutnya, diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela kamar sebelah kiri.

“Pada Sabtu (3/10/2020) sekira 10.00 WIB, pelapor ke rumah orang tuanya di Dusun VII Desa Silau Rakyat untuk mengecek rumah dan sesampainya di rumah, dia langsung membuka pintu. Pelapor terkejut melihat meja tempat masak sudah bergeser dari tempatnya, kemudian saat membuka pintu tengah dapur sudah terbuka dan selanjutnya mengecek barang-barang di rumah ternyata telah hilang,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Barang yang hilang diantaranya, lanjut Kapolres, 1 unit TV 21 inch merk Toshiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 pasang sepatu sport dan 2 jerigen berisi bensin semuanya raib.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp2,5 juta. “Kedua pelaku sudah diamankan dan terancam pasal 363 KUHPidana,” tandas Kapolres.

[ya]  Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai Ciduk Dua Maling

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru