Dua Tersangka Tewas di Tahanan Polsek Sunggal, LBH Medan Lapor ke Polda Sumut

digtara.com – Lembaga Bantuan LBH Medan akan segera membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu terkait kasus dua tersangka yang tewas di tahanan di Mapolsek Sunggal. Yakni Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36).
Baca Juga:
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, bahwa selain membuat laporan pihaknya sebagai pemegang kuasa dari keluarga korban, mendesak agar Kapolda Sumut mengusut tuntas kejadian tersebut karena telah berulang terjadi di jajaran Polrestabes Medan.
“LBH Medan akan melakukan tindakan hukum yang pertama yaitu untuk meminta Kapolda mengusut tuntas kasus ini dan akan mengadukan membuat laporan polisi ataupun pengaduan karena banyak kejanggalan terkait dugaan penyiksanaan yang berujung kematian. Dalam hal ini dapat dikategorikan pembunuhan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA: Saksi Disiksa di Kantor Polisi, Kapolsek Percut Seituan Dicopot
Ia menyebutkan kedua korban mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
“Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan,” tegasnya.
KASUS PENYIKSAAN
Irvan memandang kasus ini telah melanggar ketentuan terkait setiap orang bebas dari siksaan dan perlakuan tidak manusiawi.
BACA JUGA: Saksi Disiksa di Kantor Polisi, KontraS: Pelaku Harus Diungkap
“Kasus ini adalah dugaan penyiksaan dan telah melanggar UU Dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1, Pasal 28A, B dan G dan UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 31 yaitu setiap orang bebas dari siksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi oleh karena itu dalam mempertahankan itu patut keluarganya membuat laporan polisi ataupun pengaduan karena banyak kejanggalan,” tutur Irvan.
Sebelumnya, Dua tahanan atas kasus polisi gadungan meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di sel tahanan Polsek Medan Sunggal.
Kematian kedua korban dinilai tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah mereka.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=OkRxRgbkFtg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
