Sebulan DPO, Pencuri AC Ditangkap Polsek Padang Hilir

digtara.com – Jan Rizki Simanungkalit alias Dower (22), warga Jalan Toba, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, diamankan polisi, Rabu 16 September 2020 malam, sekitar pukul 20.30 Wib. Dower bahkan sempat masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) hampir satu bulan lamanya. Sebulan DPO, Pencuri AC Ditangkap Polsek Padang Hilir
Baca Juga:
“Tersangka menjadi buronan karena mencuri satu unit mesin AC merk Samsung 1 PK di rumah milik Franz Tambos Manurung (38), warga Jalan Wiratama Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,” kata Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J. Nainggolan, Kamis (17/9) siang.
Dijelaskan Nainggolan, tersangka melakukan aksinya pada Jumat 21 AGustus 2020, dini hari sekitar jam 02.00 Wib.
Selanjutnya, ungkap Nainggolan, setelah hampir sebulan menjadi DPO, akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di salah satu warung Internet (warnet) di Jalan Iman Bonjol Kota Tebing Tinggi, jelas Nainggolan
Kini tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Padang Hilir, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca:
Nunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diamankan ke Polres Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi Bersama OPD Bagikan 23 Ribu Masker Gratis
“Tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutup Nainggolan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Sebulan DPO, Pencuri AC Ditangkap Polsek Padang Hilir

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
