Sabtu, 04 Oktober 2025

Korban Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan Cabut Laporannya

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2020 15:57 WIB
Korban Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan Cabut Laporannya

digtara.com – Sarpan, korban penganiayaan didalam ruang tahanan yang dilakukan oleh beberapa oknum personil Polsek Percut Sei Tuan, berakhir dengan pencabutan laporan dan perdamaian. Korban Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan Cabut Laporannya

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan pencabutan laporan oleh Sarpan karena sudah adanya perdamaian dengan tanpa paksaan dan telah menerima uang santunan dari Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

“Pada hari ini Senin 31 Agustus 2020 Pukul 11.00 WIB di ruang penyidik dan ruang unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan telah dilakukan giat pencabutan pengaduan atas laporan korban Sarpan dan pemberian uang santunan kepada korban oleh Personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya dalam pesan tertulis kepada digtara.com, Senin (31/8/2020).

Ia menjelaskan korban Sarpan mencabut pengaduannya dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke Pengadilan dan meminta perkara dihentikan tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Baca: Diduga Dianiaya, Saksi Kasus Pembunuhan Melapor ke Polisi

“Korban dan pihak Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat melakukan perdamaian dan selanjutnya menjadi persahabatan dan persaudaraan kedepan dan apabila Sarpan ada kesulitan setiap saat bisa menghubungi pihak Polsek Percut Sei Tuan. Korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengaduannya didepan hukum,” ungkap Martuasah.

Pencabutan laporan oleh Sarpan ini juga disaksikan keluarga dan Kepala Desa tempat korban tinggal korban Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, Sarpan yang merupakan saksi pembunuhan Tukang bangunan, Dodi Sumanto (40) yang ditebas oleh tersangka Anzar (27), menggunakan cangkul di Jalan Sudimulyo Gang Glatik Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu.

Baca: LPSK dan Kompolnas Surati Kapolda Sumut, Keluarga Akan Demo

Saat itu, korban dijadikan saksi oleh Polisi. Namun, Sarpan tidak dipulangkan selama 5 hari, ia dipulangkan setelah ratusan orang kampungnya mendatangi Polsek Percut Sei Tuan.

Lalu, ia dipulangkan dengan kondisi wajah penuh memar, Sarpan mengaku mengalami pemukulan dengan rotan hingga disetrum di Sel Tahanan oleh 9 personil Polsek Percut Sei Tuan.

[ya]  Korban Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan Cabut Laporannya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru