Ayah Bejat Tega Menggagahi Anak Kandung Selama 2 Tahun

digtara.com – Aksi tidak bermoral yang dilakukan ayah bejat tega menggagahi anak kandung sendiri selama dua tahun. Korban yang sudah tidak tahan akhirnya melapor ke Polres Lubuklinggau pada Senin, 27 April 2020 lalu, didampingi ibu.
Baca Juga:
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Adriyan membenarkan peristiwa yang terjadi menimpa B (16) warga Lubuklinggau.
Korban didampingi ibu kandungnya inisla ‘P’ (41) melaporkan pelaku yang juga bapak kandung korban atas nama Mulia Cahaya (41) atas kasus pemerkosaan. Dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya atas Laporan Polisi Nomor: LP/B–71/IV/2020, Tanggal 21 April 2020.
Baca Juga:
Siswi SD Dicabuli Pamannya Sampai Hamil 5 Bulan
Ayah Penganiaya Anak Kabur, Enam Polisi Diperiksa Propam Sibolga
Pisah Ranjang dan Konsumsi Narkoba, Cucu di Sergai Tega Perkosa Neneknya
Siswi SMP Dicabuli Tukang Ojek Saat Liburan COVID-19
Siswi SMP Dianiaya Dengan Besi Panas, Kedua Tangan Melepuh
Siswi SMK Diperkosa Gerombolan Tujuh Kakak Kelasnya di Deliserdang
“Pelaku sudah kita tangkap, dan kini dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim
Ia menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan kini pelaku ditahan dan dikenakan undang undang perlindungan perempuan dan anak.
https://www.youtube.com/watch?v=2RI3RV2apR4
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ayah Bejat Tega Menggagahi Anak Kandung Selama 2 Tahun

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
