Sabtu, 04 Oktober 2025

Polres Kupang Kota Bekuk 3 Residivis Pencurian Barang Elektronik

Imanuel Lodja - Rabu, 18 Maret 2020 05:05 WIB
Polres Kupang Kota Bekuk 3 Residivis Pencurian Barang Elektronik

digtara.com | KUPANG – Aparat unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan dan membekuk tiga pelaku pencurian barang elektronik berupa handphone berbagai merk serta laptop.

Baca Juga:

Ketiga pelaku (salah seorang anak dibawah umur) merupakan residivis terkait kasus pencurian dan kasus kecelakaan lalu lintas yang pernah berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota dan sempat menjadi penghuni Lapas Penfui Kupang.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing JN alias Juna (20), sopir angkutan kota yang tinggal di belakang  Bangkok Cell, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Oebufu,
Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Selanjutnya anak dibawah umur, JD alias Jecson (17), warga Jalan Kolei Kilometer 9, RT 017/ RW 009, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain itu ada pula IN (21), warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ketiga pelaku tidak menamatkan pendidikan SMP.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Hasri Manasye Jaha SH dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Rabu (18/3/2020).

Dia menyebutkan kalau kasus pencurian laptop dan handphone sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/337/III/2020 / SPK Res Kupang Kota, tanggal 15 Maret 2020 terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Tercatat ada tujuh tempat kejadian perkara yang menjadi lokasi pencurian pelaku. Kasus terakhir dilaporkan pada Minggu (15/3/2020) sekira pukul 05.00 wita di kamar kos korban, Riston Manulang (50) di Kos-kosan Elsa (di belakang Hotel Aston), Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Ketiga pelaku adalah residivis dan berulang kali terlibat kasus pidana yang ditangani Polres Kupang Kota. Sasaran (pencurian) kos-kosan,” ujar Kapolres Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru