Personel Polsek Medan Area Ringkus Dua Pemuda Saat Pesta Sabu di Kamar Hotel
digtara.com | MEDAN – Dua orang pemuda ditangkap dari kamar salah satu hotel di areal kompleks pertokoan Medan Mega Trade Center (MMTC), Jalan Wiliam Iskandar, Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, kedua pemuda itu adalah AS alias Andika (28) dan DP alias Dicky (21). Keduanya warga Kota Medan.
“Mereka kita tangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama di kamar 309 Hotel OYO di MMTC pada hari Minggu, 23 Februari 2020 pukul 12:10 WIB,”terang Faidir, Jumat (28/2/2020).
Faidir mengungkapkan, penangkapan kedua pemuda itu dilakukan setelah polisi menerima jnformasi dari masyarakat terkait kegiatan konsumsi narkoba di lokasi tersebut.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, lalu kita telusuri dan setelah kita temukan kebenaran informasi itu, kita lakukan penggerebekkan dan kedua pemuda tersebut berhasil kita tangkap,”jelasnya.
“Bersama mereka, kita sita barang bukti berupa satu tas pinggang warna hitam berisi 3 paket sabu-sabu, 1 set alat isap sabu (bong), 3 unit ponsel, 1 dompet dan 4 unit mancis. Seluruhnya kini sudah berada di Mapolsek Medan Area untuk penyelidikan lebih lanjut,”tukasnya.
[AS]
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan