Jumat, 03 Oktober 2025

Tiga Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Pantai Burung

- Senin, 17 Februari 2020 14:13 WIB
Tiga Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Pantai Burung

digtara.com | TANJUNGBALAI – Sebanyak tiga orang pemuda ditangkap Polisi saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di kawasan Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada Sabtu 15 Februari 2020 kemarin.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, ketiga pemuda itu adalah AK alias Al (27), warga Sei Tualang Raso, Tanjungbalai. Serta dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, yakni An alias Anggi (29) dan EC alias Eko (30).

“Mereka kita tangkap berikut barang bukti 1 plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,76 gram. Lalu 1 set alat isap berikut kaca pirek, korek api gas dan pipet plastiknya,”sebut Putu, Senin (17/2/2020).

Penangkapan itu, kata Putu, berangkat dari informasi yang disampaikan masyarakat, terkait keberadaan satu rumah di kawasan Pantai Burung yang kerap dijadikan sebagai lokasi konsumsi narkoba.

Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan mendapati kebenaran informasi tersebut. Penggrebekan pun dilakukan.

“Saat kita grebek, kita temukan tersangka Al memegang alat isap sabu. Sementara barang bukti sabu-sabu kita temukan di lantai. Ketiga tersangka sudah mengakui jika sabu-sabu itu milik mereka,”tukasnya.

Ketiga pemuda itu, lanjut Putu, kini sudah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Terhadap ketiga tersangka yang diamankan dipersangkakan Melanggal Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara,”tandas Putu.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru