Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Namorambe
digtara.com | DELISERDANG – Polsek Namorambe berhasil ungkap sindikat Curanmor yang terjadi di Hotel Pancur Gading Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu M Naibaho mengatakan, kejadian Kamis 13 Februari 2020, pukul 10.00 wib. Polsek Namorambe menerima laporan dari Arfan Adam Nasution, yang menyatakan sepeda motornya dicuri. Selanjutnya unit reskrim Polsek Namo Rambe turun ke lokasi tempat kejadian perkara.
Setibanya di TKP Personil Unit Reskrim Polsek Namorambe melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan dan Security Hotel Pancur Gading di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi dan security selanjutnya Pers Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Tidak lama kemudian, petugas menangkap salah seorang pelaku berinisial YS dan ia pun mengakui perbuatannya dan menyatakan, ia tidak bekerja sendiri.
Petugas kembali melakukan, dan berhasil menangkap pelaku berinisial MIH berikut barang bukti Sepeda Motor milik Korban.
“Selanjutnya juga mengamankan pelaku lainnya, FB yang lari di kebun milik warga di Desa Jaba Kecamatan Namorambe,†kata Iptu M Naibaho.
Barang bukti lain yang diamankan dari ketiga pelaku berupa kunci L y dan Plat Polisi BK. 5400 MAO serta Kap Sepeda Motor Suzuki FU warna biru milik korban.