Gara-gara Tanam Ganja, Kaki Bandit Ini Dipelor Polisi

digtara.com | KARO – Pihak Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua pelaku narkotika jenis ganja, Selasa (28/1/2020) sekira pukul 10.30 wib. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan daun ganja dan tanaman ganja.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu.SH.S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan. SH membenarkan telah mengamankan dua pelaku narkotika jenis ganja tersebut.
“Para terduga masing-masing berinisial RG alias M (40) warga Desa Singa, Kec. Tiga Panah, Kab. Tanah Karo RG (36) warga yang sama. Keduanya diringkus disalah satu lokasi di Desa Singa juga,” ujar Kasat Narkoba tersebut.
“Untuk barang bukti yang kita amankan dari kedua terduga masing-masing, 9 bungkus diduga berisi daun ganja kering, biji dan ranting yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 2.250 gram, 57 paket kecil diduga berisi daun ganja yang terbungkus potongan kertas koran dengan berat kurang lebih 60 gram, 14 batang diduga tanaman ganja yang tingginya sekitar 43 cm s/d 240 cm serta satu bungkus diduga daun hanya dengan berat lebih kurang 640 gram,” paparnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lagi, 4 pembungkus yang terbungkus kertas koran yang dilakban warna kuning, 30 lembar potongan kertas koran sebagai pembungkus, 1 buah goni plastik warna putih dan 1 unit timbangan warna orange.
Dia menambahkan pihaknya terpaksa melepaskan tembakan terukur kepada terduga RG alias M. “Setelah keduanya kita amankan beserta barang buktinya, kita yang bekerjasama dengan Polsek Tiga Panah terus melakukan pengembangan ka arema perladangan milik RG alias M. Dimana barang bukti tersebut kita temukan didalam gubuk perladangannya,” tegasnya.
Namun saat anggota melakukan pengembangan dan menemukan sebanyak 14 batang tanaman jenis ganja tersebut, yang kita temukan di areal perladangan milik RG alias M itu, RG alias M mencoba melakukan perlawanan dengan melarikan diri.
“Dan secara terpaksa kita melakukan tembakan terukur yang mengenai kaki sebelah kanannya,” sebut Maju.
“Untuk tanaman ganja yang kita temukan tersebut dengan tinggi lebih kurang 43 cm sampai dengan 240 cm. Sudah, sudah kita bawa ke Rumah Sakit untuk dia (terduga pelaku) mendapat perawatan medis. Kedua terduga sudah kita amankan berserta seluruh bb nya. Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
