Lagi Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda Diseret Polisi ke Sel
digtara.com | MEDAN – Lagi Asyik pesta sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Mangkubumi, Gang Tengah, Kecamatan Medan Maimun. Empat pemuda ditangkap personel unit Reskrim Polsek Medan Kota Keempatnya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu pada Minggu (12/1) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Keempat tersangka yang ditangkap berinisial R (53), warga Jalan Garperta, H (35) warga Jalan Pembangunan, A (27) warga Jalan Proklamasi, Lubuk Pakam, dan G (23) warga Jalan
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah tentang adanya peredaran narkoba.
“Kita mendapat informasi, ada sebuah rumah sering digunakan tempat mengonsumsi sabu. Kemudian kita lakukan penggerebekan dan menangkap empat tersangka,” katanya, Selasa (28/1).
Yaqin menjelaskan, ketika ditangkap para tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 alat isap sabu dan kaca pirex.
“Dari pengakuan keempat tersangka, sabu mereka beli seharga Rp 70 ribu dan Rp 50 ribu,” jelasnya.
Untuk pengedar sabu masih dalam penyelidikan, karena ketika kasus itu dikembangkan, sudah keburu melarikan diri.
“Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap pengedar,” tegasnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan