Senin, 02 Maret 2026

Polisi Tembak Duo Begal Yang Telah 20 Kali Beraksi

- Senin, 27 Januari 2020 16:58 WIB
Polisi Tembak Duo Begal Yang Telah 20 Kali Beraksi

digtara.com | BELAWAN – Polisi menembak duo kawanan begal yang telah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan menyatakan, kedua tersangka adalah ME alias Fendi (31), warga Jalan Kebun Rambung, Rengas Pulau, Medan Marelan. Serta EAS alias Jontor (25), warga Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.

“Keduanya kita tangkap pada 22 Januari 2020. Penangkapan sekitar pukul 5 sore,”sebut Dayan, Senin (27/1/2020).

Dayang menjelaskan, tersangka Fendi ditangkap di Gudang 68, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Medan Deli. Sedangkan terasngka Jontor diamankan di rumah kontrakannya di daerah KIM-I, Mabar, Medan Deli.

“Dalam penangkapan itu, kedunya terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki, karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap,”tukasnya.

Saat ini, kata Dayan, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Keduanya kini sedang diperiksa intensif oleh penyidik terkait aksi-aksi kriminal mereka. “Kita masih kembangkan penyelidikan ke kasus-kasus pencurian sepeda motor yang mungkin dilakukan oleh kedua tersangka,”tukasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur

Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Komentar
Berita Terbaru