Siswi SMKN 3 Dikeroyok Rekan-rekannya Sampai Masuk RS
digtara.com | KUPANG – JET (16), siswi SMK Negeri 3 Kupang yang juga warga Jalan Melodi Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan sejumlah rekannya.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan orang tua korban, Yohanis Hus Tauf (47) warga Sahraen RT 004/RW 002 Desa Sahraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang.
Korban dianiaya pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 09.50 wita di SMK negeri 3 Kota Kupang di Jalan SK Lerik Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Korban dianiaya oleh NSM (17), WS (16) dan YB (17), ketiganya merupakan siswi SMK Negeri 3 Kota Kupang dan satu kelas dengan korban.
Kasus ini berawal saat korban dan para pelaku mendapat tugas dari sekolah oleh guru bahasa Indonesia untuk membuat karya ilmiah. Salah seorang dari tiga pelaku merasa bahwa korban meniru judul karya ilmiah milik pelaku.
NSM kemudian menghampiri korban dan berkata “Perempuan tidak tahu malu ambil judul (makalah) saya”. Pelaku langsung memukul lengan kanan korban menggunakan kepalan tangan.
Melihat kejadian tersebut, salah seorang rekan korban yang juga siswi SMK negeri 3 Kupang melaporkan kejadian tersebut kepada guru . Pelaku pun mendapatkan tindakan pembinaan dari guru kelas.
Namun setelah guru kelas meninggalkan ruangan kelas, pelaku langsung memukul kembali korban pada bagian leher menggunakan kepalan tangan dan menendang sebuah kursi kearah korban sehingga mengenai pinggang kanan bagian belakang korban.
Pasca kejadian tersebut terjadi, korban diijinkan pulang kerumah oleh guru kelas karena merasa pusing. Korban pun dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh keluarga karena korban merasa kesakitan pada bagian pinggang, leher bagian belakang dan pusing.
“Korban dan pelaku merupakan teman sekelas pada SMK Negeri 3 Kupang,” ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH SIk melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (18/1/2020) siang.
Sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
“Kejadian tersebut telah dibuatkan laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/12/I/2020/Sektor Kelapa Lima,” tambahnya.
Polisi juga sudah mengamankan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak