Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Ringkus Dua Remaja Yang Membegal di Kawasan Tembok Berlin

- Jumat, 17 Januari 2020 16:05 WIB
Polisi Ringkus Dua Remaja Yang Membegal di Kawasan Tembok Berlin

digtara.com | SORONG – Polisi berhasil meringkus tersangka YM (18) dan MR (16). Keduanya adalah tersangka pelaku begal yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Tembok Berlin, Kota Sorong pada Selasa 14 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Kapolsek Sorong Barat, Polda Papua Barat, AKP Isaac Hosio, menyebutkan jika tersangka YM ditangkap di kawasan Pasar Boswesen, Rufei, Kota Sorong. Sementara tersangka MR ditangkap dikediamannya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong.

Mereka ditangkap atas laporan korbannya, Ronaldo Huwai (25). Keduanya ditangkap saat di bawah pengaruh minuman keras, tak lama setelah aksi mereka memnbegal korban.

“Mereka inia adalah dua dari empat pelaku begal yang melakukan tindak penganiayaan disertai perampasan terhadap barang bawaan milik Ronaldo Huwai,”sebut Isaac saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Mapolsek Sorong Barat, Jumat (17/1/2020).

Isaac mengungkapkan, peristiwa pembegalan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Yos Sudarso. Para tersangka kemudian menghadang dan meminta uang korban.

“Saat itu korban menolak, sehingga tersangka MR dan YM mengejar korban dan mengayunkan para ke pelipis kiri korban,”sebutnya.

Selain senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, dari tangan kedua pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sorong tersebut. Polisi juga berhasil menyita 1 (satu) unit Handphone milik korban.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal – 365 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tukasnya.

Polisi lanjut Isaac, kini juga tengah mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron. Yakni tersangka dengan inisial HT dan AA. Isaac pun meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.

“Kita sudah masukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini sedang kita kejar, dan kita minta segera menyerahkan diri jika tidak ingin diberikan tindakan tegas dan terukur oleh personel kita,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru