Lagi Asyik di Dalam Rumah, Pengedar Sabu Diseret Polisi ke Jeruji Besi

digtara.com | PERBAUNGAN – Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Pelaku yang diamankan Junaidi alias Ijun (39) warga Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai diitangkap dikediamanya.
Baca Juga:
Tersangka Junaidi alias Ijun, petugas berhasil mengamankan 1 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu, 7 helai klip transparan, 2 pipet aqua berbentuk skop, 1 buah kaca pirex yang terdapat d dalam nya di duga sabu, 1 buah mancis dan1 buah bong aqua.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, penangkapan tersangka adanya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya penguna narkoba, kemudian tim opsnal reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan di rumah pelaku.
â€Saat penangkapan tersangka sedang berada didalam rumah, sehingga tim mendobrak pintu rumah tersangka. Saat itu juga tersangka mencoba lari belakang rumah sambil memegang alat hisap sabu jenis bong,†kata Ipda Zulfan.
Hasil pemeriksaan yang didampingi warga, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka dan temukan 1 helai klip plastik transparan yang diduga berisikan butiran kristal shabu.
â€Saat ini tersangka dan barang bukti narkoba diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,†ungkap Kasubag Humas Ipda Zulfan.

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
