Modus Beli Roti, 2 Pencuri Gasak Tas Penjual Roti Royal Bakery
digtara.com | KUPANG -Â Lili Sarlince Mapada (32), warga RT 13/RW 05 Kelurahan Naikoten I Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencurian.
Baca Juga:
Ia kehilangan tas dan barang berharga pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.10 wita di depan Klinik Angkatan Laut Kelurahan Alak Kecamatan Alak.
Saat itu korban sedang menjaga jualan Roti Royal Bakery di lokasi kejadian. Selang beberapa saat, korban didatangi oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor Jupiter warna merah.
Mereka menanyakan harga roti dan menunjuk salah satu jenis roti yang ada dalam etalase. Saat korban mengambil roti tersebut untuk memberikannya pada terlapor, terlapor langsung mengambil tas milik korban dan melarikan diri.
Saat itu teman terlapor sudah menunggu di sepeda motor. Teridentifikasi salah seorang pelaku adalah Kahar.
Korban mengaku kalau di dalam tas terdapat surat surat penting dan uang sebesar Rp 250.000.
Ada pula handphone merk samsung grand 2 dan cincin emas dan barang berharga.
Korban mengaku kalau ia mengalami kerugian jutaan rupiah. Ia pun mendatangi Polsek Alak guna melaporkan kasus ini.
Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/1/2020) mengaku kalau kasus ini masih diselidiki pihaknya.
“Kita sudah periksa korban dan kita kejar tersangka. Anggota lagi mencari tersangka,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada Polda NTT ini.
Dikatakan kalau korban mengenali salah seorang pelaku sehingga polisi mengembangkan pemeriksaan.
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak